Jakarta –

Mahkamah Agung DKA Jakart memutuskan untuk menerima banding dari Pt Wekita Betthast (WSBP) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan bagian DKI bank yang sebelumnya diberikan dan RUU 05 /pdt.g./2024/ PUMKT Group .

Dalam pernyataan formal, PT West melipat TBK mengulangi bahwa ada tiga artikel sebagai tanggapan atas keputusan Mahkamah Agung.

“5 November 2024 Mahkamah Agung memiliki banding WSBP dan nomor banding 1329 / PDT / 202 / PDT / TIM / APP 05″ /PD.G.G.G/024/PN.JKT.IM Tentang Bank Kartu Kredit DKI, ” mengatakan dalam pernyataan tertulis untuk minggu ini (2012, 2012).

Kedua, selama undang -undang yang sedang berlangsung, Perusahaan masih berkomitmen untuk persetujuan Pengadilan Eksekutif Permanen (INSKRACHT) berdasarkan 20 September 2022: Sistem Kepatuhan. Implementasi skema penyesuaian secara konsisten ditampilkan, perusahaan mencapai CFADS yang tersedia dana) kewajiban pembayaran. Sejauh ini, perusahaan telah menyelesaikan 4 tahap pembayaran CFAS di semua 320,85 miliar. OWK melakukan status privasi 1, 2 dan 3 untuk mencegah ikatan komersial dengan harga 146 triliun.

Ketiga, WSBP masih berkomitmen untuk semua kewajiban sesuai dengan ketentuan Perjanjian Perdamaian.

“Perusahaan akan terus memastikan bahwa gubernur yang baik (GCG) sepenuhnya diperkenalkan dan memastikan bahwa semua proses transformasi dicapai sesuai dengan restrukturisasi restorasi,” katanya. (alias / angsa)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *