Jakarta –

Karyawan atau pekerja datang untuk bekerja di hari libur nasional seperti Israel Miraj dan Tahun Baru Cina Anda harus mendapatkan lembur. Ini diatur dalam Pasal 85 dari Perintah 13 2003 di tempat kerja.

Menurut Instagram dari Kementerian Staf (27/27/2025, Senin menggambarkan ketentuan kegiatan kerja di hari libur. Dalam suatu janji, karyawan tidak diharuskan bekerja pada hari libur.

Pengguna dapat menggunakan staf / staf dengan cuti reguler jika jenis karakter dan proyek proyek harus dikenakan secara teratur. Kemudian, dalam kondisi lain dalam kontrak karyawan dengan pengusaha.

“Pengguna diharuskan membayar gaji lembur untuk karyawan / karyawan.

Dia juga mengatakan, jenis pekerjaan yang dilakukan adalah layanan kesehatan, layanan transportasi, layanan transportasi dan pariwisata.

Kemudian, penyedia listrik, pembersih air tawar (PAM) dan mengirimkan bahan bakar dan gas. Kemudian, komunikasi media berikutnya, media, keselamatan, tenaga kerja di lembaga, bekerja di supermarket, perusahaan bisnis dan seperti itu.

Dikatakan juga bahwa proyek ini berdiri meningkatkan peralatan, yang akan merusak peralatan dan melibatkan pemeliharaan dan produktivitas.

Juga lihat video: Datang bekerja di audio, staf bisa lembur! Ini

(ACD / ACD)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *