Denpasar –
Kaukasia Kanada, yang disebut Christper Boyd Young (43), menemukan liontin -neck mencuri kaki di Danau Tamblingan, toko Sanur. Tetapi polisi tidak menangkapnya.
Polisi telah menyimpulkan bahwa warga negara Kanada (WN) hanya didakwa dengan hukum pidana kecil agar tidak menerapkan proses penangkapan.
Kisah dimulai ketika Young tiba di toko perhiasan di Sanuri, Kamis (30.1.2025) pada pukul 21:45 Wita. Segera pemuda itu menghancurkan kalung liontin yang disajikan di toko.
Sebelum melarikan diri, Young membisikkan frasa ‘hari ini adalah Tahun Baru Imlek’ untuk pekerja perdagangan. Kaukasia Kanada kemudian melarikan diri dari motor sewa.
Pekerja toko yang mengetahui produk mereka telah dicuri dan segera mengejar orang -orang muda di sekitar Sanuri. Dengan demikian, seorang karyawan toko menemukan orang -orang muda duduk memar dengan luka di mata kanan.
“Insiden itu. Pelaku jatuh di mobil di depan Batu Batu Batu,” kata polisi AKP Denpasar, saya Ket Sukadi dalam pernyataannya.
Pekerja perdagangan segera meyakinkan pemuda itu. Young kemudian ditangkap dan tersebar di markas polisi Denpasar selatan.
“Dalam pengakuan mereka, penulis mencuri tiga kali di toko,” katanya.
Pria muda itu berada di Indonesia, dipersenjatai dengan kedatangan visa (VAA). Visa berakhir pada 1 Februari 2025.
Whiteners Gondrong telah bertarung dan mencoba melarikan diri ketika kecelakaan dialami. Polisi kemudian melepaskan kasus untuk imigrasi.
“Koordinasi kami dan mengirimkannya segera ke imigrasi,” kata Herson Djjaanda Denpasar, Kepala Kepolisian Denpasar Selatan, Selasa (2.4.2025).
“Kami tertidur dalam Pasal 364 KUHP. Jadi mengetik. Tiga bulan penjara. Jadi kami tidak bisa menyimpannya,” Herson menjelaskan.
——-
Artikel ini telah meningkat secara terperinci. Tonton Video “Video CCTV dari toko yang merupakan pekerjaan aksi Brigning sehari-hari dalam massa” (WSW / WSW)