Jakarta –

Feri Erawan dan Vina Melinda masih berstatus suami istri. Karena Feri Erawan tak mengucapkan sumpah cerai, maka surat cerai pun dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2023.

Meski demikian, aktor berusia 47 tahun itu merasa tak ingkar janji cerai. Feri Erawan mengaku pun bingung.

Saat itu putusan pengadilan langsung membatalkan, saya tidak tahu,” kata Feri Erawan di Pagi Pagi Ambyar, Rabu (16/10/2024).

Feri Erawan khawatir dengan keputusannya membatalkan pernikahannya. Sementara itu, ia tidak pernah memberikan dukungan mental dan fisik kepada Veena Melinda selama lebih dari 3 bulan.

“Bagaimana kabarnya?” Ngomong-ngomong, waktu itu saya diasuh oleh Sunan Kalyan, ada juga kerabat dekat (hubungan suami istri).

Batasan waktu maksimal untuk mengajukan cerai adalah 6 bulan setelah putusan pengadilan. Namun Feri Erawan tidak mengucapkan janji cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sehingga surat cerai tidak sah.

Sehingga, Vina Melinda yang masih berstatus istri Feri Erawan kembali mengajukan gugatan cerai. Proses perceraian harus diulangi dari awal hingga tercapai keputusan.

Namun Feri Erawan mengaku melewatkan banyak hal di lapangan.

“Saya sudah ke pengadilan berkali-kali, atau tidak… Maksud saya, saya ingat lho, begitu banyak kasus dari diri saya sendiri, bahkan begitu banyak kerabat, yang saya sudah tiga kali. saya tidak datang. verstek), semuanya sangat sederhana,” katanya.

Selama persidangan, kapal tersebut tidak pernah mendatangi Erawan hingga tiba waktunya pengadilan mengambil keputusan. Feri Erawan mengaku diwakili tim kuasa hukum.

Kemarin, Veena Melinda kembali mencabut gugatan cerai karena Ferry Erawan tidak ditemukan. Veena akan mengajukan kasus lain yang disebut kasus supernatural.

Perbuatan ghaib adalah gugatan cerai yang diajukan oleh salah satu pihak ke pengadilan agama dengan tidak diketahuinya alamat atau alamat pihak yang lain.

“Jadi kita cabut dan ajukan gugatan santet. Gugatan santet itu butuh waktu ya, tapi akan segera kita ajukan,” kata Wijano Hadi Skresno, kuasa hukum Vinna Melinda, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (14/10). 2024). Simak Video “Alasan Wina Melinda Daftar Ulang Cerai di PA Jaksel” (pus/mau)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *