Kloking –

Karena pencurian sepeda motor yang dimiliki oleh penduduk Nusa Painda, seorang wisatawan Kaukasia terlempar dari Prancis ke penjara.

Warga Perancis (WN), bernama Podo Amori (29), ditangkap oleh Nisa Pennida (Polisik), Killingking, Bali. Dia ditahan karena mencuri DK -2781 FCH Motorcycle, yang dimiliki oleh seorang penduduk bernama I Gede Putu Surman.

Kepala Departemen Hubungan Masyarakat Departemen Hubungan Masyarakat (Hubungan Masyarakat) mengatakan: ” – Kantor Polisi Kalingking, AKP IGS Vitino, Senin (3/2/2025).

Pekerjaan Kaukasia Prancis ditemukan ketika dia akan menjual sepeda motornya yang dicuri kepada penduduk Nusa Pinida lainnya. Warga dengan hati -hati menguji sepeda motor karena harga yang meragukan sangat murah.

Setelah memeriksa, populasi mendapat kartu keluarga di kursi. Pembeli potensial mencapai nama dalam kartu keluarga sehingga mereka dapat segera memanggilnya.

Rupanya, sepeda motor yang akan membeli penduduk Nusa Pinida masih dicuri oleh warga negara asing (WNA) ketika ia diletakkan di depan penundaan.

Pemilik sepeda motor dikenal karena pencurian dengan merekam video televisi tertutup (CCTV).

Kemudian pemain Prancis itu segera melarikan diri dengan sepeda motor karena mereka merasa ditemukan oleh penduduk. Beberapa warga segera mengejar Kaukasia dan berhasil berhenti setelah melarikan diri sekitar 1 km (km).

Kaukasus Prancis segera ditangkap oleh polisi dengan bukti dan memberi tahu kantor polisi Nusa Benada.

“Sehubungan dengan tindakan mereka, diduga bahwa dalam Pasal 362 KUHP sehubungan dengan pencurian, para penjahat diduga telah mengancam setidaknya lima tahun,” jelas Terono.

——–

Artikel ini berdiri dalam data. Periksa video “Lima Penjahat Kranamor ditangkap dalam Lamping setelah menembak dengan polisi” (WSW/WSW)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *