Bogor –

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menghentikan dan menghentikan kegiatan pengembangan di Lido (KEK) di Bogor, Java West Java. Mereka menemukan banyak pelanggaran yang sedang berlangsung.

Pelanggaran Lido Kek, direncanakan di area lapangan, dan memaksa Disneyland Committer melalui tanah PT MNC, itu oleh tanah pengawas (Gakkum) KLH ditemukan.

Salah satu pelanggaran kegiatan pembangunan

Menteri LH / BPL Hanif Faisol Nurropiq

“Lido Liden MNC mencatat bahwa itu tidak dikelola oleh air hujan yang baik. Surat tertulis dari pernyataan dan diskusi pada hari Jumat (7/2/224).

Pemblokiran pengembangan dan kegiatan LIDO dari suspensi diarahkan oleh Direktur Barvuasi dan Perlindungan Lingkungan, Gakkum LH, Artdinanto Nugroh.

Ardyanto menekankan hasil kontrol daerah antara dokumen yang disetujui dan implementasi membuat lido.

“Kegiatan pengembangan yang membuat kebutuhan mereka tidak mendapatkan air untuk minum, menyebabkan ekologi mengancam danau.

Kalau tidak, berdasarkan pengamatan satelit, pengawas danau dari distribusi asli 24 hektar menjadi hanya 12 hektar, dengan hilangnya badan air.

Untuk pandangan Ardyanto ini menekankan bahwa administrasi harus segera diisi untuk mengisi semua lisensi. Pemerintah akan memasukkan hukuman administratif dalam pemerintahan, termasuk penangguhan daerah dan hukuman finansial yang akan disesuaikan dengan tanggung jawab yang berbeda oleh pengembang.

Sebagai bagian dari bukti ilmiah di Lido Lido, tim pemantauan telah mengambil sampel air yang akan dikonfirmasi dalam tes lingkungan dan terdaftar. Sampai sekarang, tim masih menunggu hasil tes tenaga kerja untuk menggambarkan langkah -langkah lain dalam proses lingkungan. Lihat “Video: KLH Tonton 343 TPA Dengan Sistem Disk” (FEM / FEM)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *