Jakarta –
Badan Statistik Pusat (BPS) mengumumkan bahwa ekonomi Indonesia telah tumbuh 5,03% sepanjang tahun 2024. Pertumbuhan diikuti oleh peningkatan produk domestik bruto (PDB) per kepala Indonesia yang mencapai 78,62 juta RP atau US $ 4,960,33 untuk 2024.
“PDB per kepala pada tahun 2024 adalah Rp. 78,62 juta atau US $ 4.960,33 per orang untuk 2024,” akting kepala BPS Amalia Adinegar Widyanti pada konferensi pers pada hari Rabu (5/2/2025).
Sebelumnya pada tahun 2023, PDB Indonesia dicatat pada Rp 75 juta atau US $ 4.919,7. PDB per kepala biasanya merupakan salah satu indikator untuk mengukur jumlah uang yang diperoleh oleh setiap orang di suatu negara atau wilayah, di mana total pendapatan negara dibagi oleh total populasi.
Dia dihubungi secara terpisah, direktur eksekutif Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan PDB per kepala tidak menjamin bahwa semua orang Indonesia lebih makmur. Itu karena perhitungannya masih dianggap bias.
“Meningkatkan pendapatan per kapita tidak dapat menjadi refleksi bahwa seluruh masyarakat mendapat manfaat dari ekonomi. Pendapatan per kapita adalah sensus yang masih bias karena berbagi total output ekonomi atau PDB dengan ‘populasi,” kata Bhima.
Bhima menyoroti ketidaksetaraan di Indonesia yang diduga menjadi salah satu yang terbesar dalam manajemen aset atau aset. Berdasarkan penelitiannya, 50 properti terkaya di Indonesia sesuai dengan sifat 50 juta orang Indonesia.
“Itulah hasil penelitian oleh Celios, yang berarti bahwa 50 orang terkaya di Indonesia menikmati kemakmuran atau peningkatan pendapatan ekonomi secara nasional. Selama ketidaksetaraan masih luas pendapatan kepala adalah satu -satunya indikator pembangunan ekonomi yang meningkat, “Dia menambahkan.
“Jadi ia harus memiliki indikator ekonomi lain sehingga ekuitas dapat dicerminkan lebih dalam peningkatan pendapatan negara,” tambahnya. (Bantuan/fdl)