Jakarta –

Melalui Departemen Tenaga Kerja (Kemnaker), pemerintah sedang mempertimbangkan kebijakannya untuk melihat apakah pengemudi taksi sepeda motor online (OJOL) dapat memperoleh tunjangan liburan dari tempat mereka bekerja dari Ojol.

Institut Kebijakan Publik Paramadina Institut Kebijakan Publik Institut Kebijakan Publik Pengamat Wijayanto Samirin menjelaskan bahwa menurut aturan saat ini dari Kementerian Tenaga Kerja, pengemudi OJOL termasuk dalam kategori mitra dan karenanya tidak diwajibkan untuk memberikan THR kepada aplikator yang saya lakukan. Dia mengatakan THR hanya diperlukan untuk pekerja yang termasuk dalam kontrak tenaga kerja sebagaimana diatur dalam hukum.

“Menurut peraturan saat ini, tidak ada komitmen bagi aplikator untuk menawarkan THR karena pengemudi OJOL termasuk dalam kategori mitra atau pekerja yang tidak terkait-kerja,” kata Wijayanto pada hari Minggu (9/2/2025)) mengatakan kepada media.

Selain itu, Wijayanto menilai bahwa pemberian THR kepada Ojol dapat memiliki dampak negatif yang signifikan. Pertama, penyediaan THR dapat menghilangkan hak istimewa Ojol sebagai mitra, seperti memiliki fleksibilitas dalam waktu dan hari kerja. Menurutnya, jika fleksibilitas OJOL dihilangkan, perusahaan perlu mengubah model bisnisnya yang awalnya memiliki fleksibilitas investasi, biaya operasional dan penggunaan aset. Ini dapat mempengaruhi mitra pengemudi OJOL, penumpang, dan manfaat lain dari layanan OJOL.

“Jika fleksibilitas dihilangkan, sangat mungkin bahwa mitra akan benar -benar mengalami kesulitan dan perusahaan OJOL menghadapi masalah kelangsungan hidup, termasuk penumpang dan bisnis lain yang menggunakan OJOL dan layanan pengemudi. Pemangku kepentingan akan terpengaruh,” jelas Wijayant.

Tonton juga videonya: Menekar tentang daya tarik THR ke Ojol: Itulah niat baik kami

(RRD/RIR)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *