Jakarta –

Direktur Jenderal Departemen Pajak Treasury (Dergen) Suryo Utomo mengatakan manajemen pajak masih mengganggu sistem inti atau korteks belum memengaruhi pendapatan negara.

Efeknya hanya terlihat setelah periode pembayaran dan Anda mengirimkan beberapa jenis pajak pada tanggal 15 bulan depan.

“Ini adalah efek. Bangunan Parlemen Indonesia, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Selain itu, sistem pajak lama akan terus digunakan dengan melanjutkan peningkatan sistem korteks. “Jadi kami menggunakan dua sistem yang diikuti,” kata matahari.

Contoh menggunakan sistem lama masih menciptakan faktur pajak besar untuk Tag Pajib Tunas (PKP) menggunakan E-Invoice. Maka Anda akan mengajukan pengembalian pajak penghasilan pajak tahunan 2024 Anda.

“Jadi angin korteks berlanjut dan mengerjakan sesuatu yang harus kita kembali ke sistem lama yang kita jalankan,” kata Suryo.

Suryo mengatakan bahwa solusi untuk penggunaan kedua sistem ini akan diberi prioritas untuk mempertahankan pendapatan negara.

“Jadi kami sama -sama konsisten. Upaya pendapatan dari negara implementasi korteks tidak boleh terganggu,” tambahnya. (Di sana/HNS)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *