Badung –

Karena menolak wajib militer di negaranya, warga negara Rusia (WN) tersebut melarikan diri ke Bali. Kini dia telah dideportasi dari Bali.

WNA Rusia tersebut berinisial RK dan berusia 36 tahun. Dia berada di Bali selama setahun.

Di Pulau Dewata, ia mencari perlindungan tanpa kejelasan. RK memutuskan mengambil langkah tersebut karena saat berperang dengan Ukraina ia menolak mengikuti wajib militer menjadi tentara Rusia.

“Pemulangan ini dilakukan setelah RK berada di Indonesia selama lebih dari setahun sebagai pencari suaka dan belum jelas apakah ia bisa ditempatkan di negara ketiga (resettlement),” kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede dalam keterangannya. Dudy Duwit.

Dudy mengatakan RK pertama kali datang ke Indonesia sekitar tahun 2010. RK beberapa kali berkunjung ke Indonesia dengan jenis visa yang berbeda-beda. Salah satunya adalah Izin Tinggal Tetap (ITAP) Reunifikasi Keluarga yang berlaku hingga 4 September 2022.

Penjaminnya saat itu adalah istrinya yang berkewarganegaraan Indonesia. RK kemudian mengajukan status pencari suaka pada tahun 2023.

RK mengaku takut pulang ke rumah karena sedang terjadi perang di negaranya. Rusia telah memobilisasi laki-laki dewasa untuk dinas militer di daerah konflik.

“Dia menyatakan saat itu dia tidak merasa aman untuk kembali ke Rusia,” kata Dudy.

Akhirnya RK memutuskan untuk menetap di Bali hingga awal tahun 2024. Selama di Bali, RK mengaku bekerja sebagai digital nomad. Dia bekerja secara mandiri di industri periklanan online.

Kemudian, hingga awal tahun 2024, RK mencari informasi mengenai situasi di Rusia. Ia mendapat informasi bahwa pemerintah Rusia telah menyatakan tidak akan ada mobilisasi militer lebih lanjut.

“Lagipula, alasan utama kepulangan saya adalah kesehatan ayah saya yang semakin memburuk,” ujarnya.

Mengetahui situasi tersebut, RK memutuskan untuk kembali ke Tanah Air. RK diangkut ke negeri beruang merah pada 15 Oktober 2024 dini hari dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Internasional Makhachkala di Rusia.

——–

Artikel ini dimuat di detikBali. Saksikan “Video: Petugas Imigrasi Kini Dilengkapi Senjata Api, Silmy Karim Ungkap Alasannya” (wsw/fem)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *