Jakarta –
Menurut banyak pernyataan, ada lima produk paling populer yang mencatat sebagian besar penjualan. Dari krim wajah, bayangan kelopak mata sebelum perawatan kuku. Di bawah ini sesuai dengan data yang dikumpulkan oleh BPOM Siber Patrol 2024:
1. Cap alis
Perangko alis IBCCCNDC terletak di atas penjualan kosmetik ilegal. Pasar memiliki hampir 5.000 tautan atau tautan penjualan.
Produk ini dijual dengan persyaratan yang memfasilitasi pembentukan bentuk alis. Ada 3 versi hitam, gelap -karic dan coklat. Ketiganya tidak terdaftar di BPOM RI -N dan tidak dapat ditentukan.
2. Bibir bibir glasir
Lamela Lip Care memiliki 4575 tautan penjualan. Produk yang menawarkan kosmetik matte dan lip solid tersebar luas di toko online DKI Jakarta, West dan East -java.
3. HTMH Cokcostion Cream
HTMH Coococococes Cream didistribusikan ke lebih dari 2000 tautan. Faktanya, krim liar regulasi hanya dapat diperoleh jika mereka dirawat dengan dokter.
Mengingat bahwa kondisi dan jenis kulit relatif berbeda. Krim kuliner juga diidentifikasi sebagai kadar karbohidrat yang tinggi.
4. Palet untuk bayangan untuk kelopak mata
Seperti banyak kosmetik lainnya, produk ini tidak memiliki izin distribusi dan tidak dapat ditentukan. Khawatir warna yang digunakan sebenarnya adalah konten berbahaya, seperti K3 dan K10.
Produk ini biasanya ditemukan di warna ilegal untuk kelopak mata, meskipun pada akhirnya dapat menyebabkan kanker.
5. pernis yang nyata
BPOM RI menarik 1.960 tautan ke cat kuku kosmetik tanpa izin pemasaran. Cat kuku Kudan tersedia dalam berbagai warna dengan harga yang relatif murah.
BPOM memperingatkan masyarakat untuk menghindari produk dari keselamatannya. Lihat “Video: Vusad, kosmetik ilegal, video yang beredar, biaya produk mencapai 8,9 miliar. RP” (NAF/KNA)