Jakarta –

Nikita Mirzani dan temannya IM ditunjuk sebagai laporan Reza bahwa tuduhan Reza juga terancam oleh TTPU. Ibu tiga anak itu terancam oleh 6 hingga 9 tahun untuk ditangkap di penjara dengan artikel dalam artikel melalui Elekronik dan Bad.

“Lalu proses investigasi yang sedang berlangsung terkait dengan ancaman kriminal yang dituduh melakukan ancaman elektronik berdasarkan Pasal 2 B, jalur 25 kejahatan dalam piagam kejahatan 9 jam dengan tuduhan pidana 9 jam,” kata hubungan masyarakat dengan kereta bawah tanah, Gubernur Tertinggi Supreme Setuju konferensi pers di konferensi pers kepolisian Jakarta pada hari Kamis (20/2/2025).

Polisi memiliki bukti saku. Saksi juga tidak hanya melakukan pemeriksaan lebih banyak.

“(Dari awal) tas. Setelah kedalaman penyelidik melalui bukti jurnalis dan saksi, dilaporkan ditemukan (kecelakaan),” katanya.

Setelah semuanya dipilih, polisi segera mengidentifikasi tersangka dalam kasus ini seperti NM dan IM.

“Setelah kejahatan itu ditemukan, pekerjaan itu kemudian menyelidiki kejahatan untuk menentukan siapa yang dicurigai. Setelah itu, kasus judul dilakukan dan penyelidik dinamai 2 orang sebagai tersangka,” katanya.

Kedua tersangka akan dipanggil untuk diselidiki.

Sejauh ini, tidak ada informasi Nikita Mirzan. Patkt mencoba menghubungi Nikita Mirzan, tetapi tidak menjawab pertanyaan itu.

Lihat video “Video: Nikate Merzan dan asisten pekerja mencurigai kasus TPPU!” (FRB / WES)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *