Yakarta –

Kementerian Pariwisata, bersama dengan Kementerian yang relevan, akan membentuk kelompok kerja (kelompok kerja) pemerasan di tempat -tempat wisata. Triknya, berkolaborasi dengan polisi dan asosiasi wisata.

“Kami juga berencana untuk melakukannya sebagai kelompok kerja bersama dengan Kementerian Dalam Negeri,” kata Rizki Hanayani Mustafafa Kementerian Pariwisata dan Investasi di Konferensi Nasional XVIII (MUKES).

Dia mengatakan bahwa, menurut laporan, pemerasan masih ada di tempat wisata. Rizki berharap kondisinya tidak akan berlanjut.

Dia mengatakan bahwa kementerian telah membuat memorandum memahami kerja sama dengan polisi untuk mengatasi pemerasan di tempat -tempat wisata. Untuk alasan ini, kantor wisata harus mencapai kesepakatan yang sama dengan polisi regional.

“Ini adalah bagian di mana, tentu saja, kami mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, tentu saja, mereka yang telah melakukannya dan Kementerian Keuangan, tentu saja, ini adalah tugas kami,” katanya.

“Kami ingin itu ditulis, sehingga dasar bagi kami dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri. Jadi tidak perlu dikatakan lagi, tetapi pada kenyataannya pemerintah daerah atau asosiasi yang mengirimkannya,” katanya.

Rizki mengatakan bahwa Asosiasi Aktor Bisnis untuk Pariwisata, seperti Asosiasi Hotel dan Restoran Indonesia (MGRI) dan Asosiasi Industri Pariwisata Indonesia (GIPI).

Dia menegaskan pentingnya penerapan hukum dan implementasi program pendidikan untuk meningkatkan pemahaman komunitas tentang efek buruk pemerasan dalam tempat -tempat wisata dalam upaya mengatasi pemerasan di daerah wisata.

Pengembangan tujuan dan infrastruktur yang melekat pada Kementerian Pariwisata Hariyanto sebelumnya mengatakan bahwa pemerasan, antara lain, muncul karena tingkat pemahaman masyarakat sehubungan dengan keberlanjutan perusahaan pariwisata masih rendah.

Hariyanto menekankan pentingnya penerapan hukum dan saran bagi masyarakat dalam upaya mengatasi pemerasan di tempat -tempat wisata.

“Salah satu hal spesifik adalah kami memastikan bahwa dengan pejabat yang bertanggung jawab untuk menegakkan hukum, terutama polisi, melalui kerja sama yang ada,” katanya. Tonton video “Video Pencegahan Puncli, Kemenpar akan mengembangkan komunitas melalui Pokdarwis” (FEM/FEM)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *