Jakarta –

Azar Jaya, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan bertemu dengan Dirjen RSUP Prof. Dr. R.D. Kandu Manado, PPDS (Program Pendidikan Khusus Dokter) Sulut di tengah isu perundungan di bidang penyakit dalam. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Kesehatan untuk menghilangkan perundungan di rumah sakit pendidikan.

“RS Kandow kita renovasi total, dan kita berharap perundungan di RS Kandow benar-benar hilang. Saya sudah ubah semuanya dari dirjen,” kata Azhar Jaya saat ditemui Detikcom di Jakarta Timur, Selasa. (15/10/2024).

Menurut Azhar, pihak-pihak yang terlibat dalam penyerangan dan pihak yang membiarkan kejadian tersebut telah diberi sanksi oleh Kementerian Kesehatan. Sanksi tersebut diharapkan dapat menghilangkan perilaku bullying yang terjadi di lingkungan medis.

“Pada dasarnya mereka yang terlibat dalam perundungan, penelantaran, dan ketidakpedulian, kita semua telah berubah,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menyetujui Program Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran (FK) Sam Ratulangi di bawah bimbingan Prof. Dr. R.D. Kabarnya, rumah sakit tersebut dihentikan sementara. Kandu Manado, Sulawesi Utara karena dugaan pungutan liar dan pajak ilegal. Pada tanggal 5 Oktober 2024, surat penjelasan keluhan prodi, berdasarkan hasil tersebut menyebutkan bahwa perundungan masih terjadi di prodi penyakit dalam.

Butir pertama surat tersebut adalah “Ada permintaan pembayaran (pembayaran ilegal) bagi PPDS Senior (Pelatih Dokter Khusus) Penyakit Dalam bagi PPDS Junior dan Calon PPDS Penyakit Dalam.”

Surat tersebut kemudian menyatakan bahwa meski sudah ada peringatan dari Kementerian Kesehatan, perundungan masih terus terjadi. Jenis perundungan yang terjadi adalah ancaman dan hinaan serta kekerasan nonverbal yang ditujukan kepada remaja penyandang PPDS. Saksikan video “Wakil Menteri Kesehatan: Hakikat Menjadikan Dokter Berhati Bersih Dimulai dari Pendidikan” (kna/up)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *