Jakarta –

Presiden Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandraitan, mendorong Presiden Prabow Subantiano untuk merevisi administrasi pajak dasar atau Coretax. Salah satu alasan mengapa sistem ini tidak pernah selesai, meskipun beroperasi selama satu dekade.

Setelah Luhut, Coretax harus direvisi untuk melihat penyebab panjang sistem tepi. Ini juga termasuk masalah yang mengganggu implementasinya.

“Teretarak ini perlu mempercepat. Saya benar -benar sederhana, Bark, tidak terjadi 10 tahun? Apa itu? Perlu melihatnya.

Luhut mengatakan bahwa presiden memiliki wewenang untuk melihat di mana sistem pajak baru hilang. Selain itu, sistem pajak saat ini kembali ke sistem lama.

Menurutnya, pemerintah juga harus mencari tahu lebih banyak tentang alasan hubungan pajak yang rendah. Penilaian komprehensif penting untuk sistem pajak Republik Indonesia, sehingga di masa depan itu bisa lebih efisien.

“Jadi hal -hal seperti itu tidak boleh terjadi. Jadi kita perlu bertanya mengapa hubungan pajak kita 10%lagi? Jadi kita bisa meningkat? Jadi kita harus menjawab audit jenis ini, jadi kita tahu di mana masalahnya,” katanya.

Faktanya, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengoptimalkan pendapatan pajak mereka. Jika coretax digunakan, hingga 1500 triliun rp harus dikumpulkan.

“Jika kita membaik, beberapa kasus diberikan, termasuk digitalisasi, kita dapat meningkatkan peningkatan modal (ICOR) dan meningkatkan hubungan pajak (kontribusi) kita dengan 6,4% per PDB atau setara 1.500 rp triliun.

Tonton juga video “Luhut Tentang Kejahatan MBG: Meskipun ia melayani sebagai pencuri”:

(Kir / kil)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *