Jakarta –
Seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) ditangkap Polda Metro Jaya karena ‘membangun situs judi online’ yang seharusnya diblokir. Ironisnya, sebelumnya seluruh pegawai Komdigi telah menegakkan perjanjian integritas untuk tidak mengikuti permainan judi online atau judi slot.
Penandatanganan dilakukan pada 25 Juli 2024 dan dilakukan pada masa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Sebanyak 5.928 karyawan telah berjanji untuk tidak terlibat dalam permainan ilegal tersebut.
“5.928 pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menandatangani perjanjian integritas untuk tidak terlibat dalam permainan judi online atau perjudian slot. Artinya, 100% masyarakat di Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menandatangani perjanjian integritas,” ujarnya. Kata Kesadaran dalam Pencegahan Sosial Judi Online dan/atau Judi Slot di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Pegawai Kominfo – kini dikenal dengan Komdigi – akan diberikan peringatan tegas hingga dipecat jika kedapatan terlibat perjudian online.
Ironisnya, kurang dari tiga bulan kemudian, polisi menangkap para pekerja Komdigi dan kini menjadi tersangka. Polda Metro Jaya sedang mencari ‘kantor satelit’ pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) yang diduga terlibat kasus perjudian online. Tersangka mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang dipungutnya.
“Setiap website bernilai sekitar Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat diperiksa di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).
Pegawai Komdigi yang mencurigakan harusnya ditugaskan untuk melarang situs judi online. Namun, karyawan tersebut dianiaya.
Pegawai Komdigi tidak memblokir situs judi online yang ditemuinya. Mereka justru melakukan ‘pelatihan’ di lokasi agar tidak diblokir.
Penyalahgunaan ya, kalau tahu datanya tidak diblokir, jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/1/2024). ).
Terkait hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Meutya Hafid menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Upaya Mendukung Implementasi Penghapusan Perjudian Online di Lingkungan Pemerintahan. Kementerian. Komunikasi dan Informatika (Komdigi). .
“Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi, dan menyebarkan segala jenis aktivitas dan konten perjudian online,” yang dikonfirmasi dalam siaran persnya, Jumat (11/1/2024).
Menteri Komunikasi dan Pendidikan Tinggi Meutya Hafid menegaskan, seluruh sivitas akademika di Kementerian Pertahanan bisa bersinergi dan patuh bersama untuk memberantas perjudian online.
Kemkomdigi tidak bisa sendirian dalam menghadapi perjudian online, perlu adanya kolaborasi, kerjasama dan komitmen penuh tanggung jawab dari seluruh civitas Kemkomdigi, kata Meutya. Saksikan video Kematian Hafid Melawan Judi Online: Dukung Polisi – Ajak Masyarakat Menonton ” (agt/fyk)