Jakarta –

Pesinetron Tsania Marwa girang saat Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan orang tua kandung yang mengeluarkan paksa anak tanpa persetujuan wali bisa dipidana dan dipidana berdasarkan Pasal 330 ayat (1) KUHP. Namun Tsania Marwa memilih berdamai dan tidak mengkriminalisasi mantan suaminya Atalarik Syah.

Perempuan yang baru saja lulus Magister Psikologi ini pun menjadi kenyataan di hadapan Mahkamah Konstitusi dalam perebutan klarifikasi dalam artikel tersebut.

“Jadi menurut saya hasil MK ini kabar baik. Alhamdulillah hasilnya sesuai harapan. Sekarang orang tua kena sanksi pidana jika memisahkan anak dari walinya. Tapi di sini saya pilih rekonsiliasi,” Chania Marwa (Tsania Marwa) berkata.

“Karena aku tahu batasanku, aku tahu apa yang sudah aku capai selama ini. Masih banyak yang harus aku syukuri,” sambungnya.

Tsania Marwa mengaku masih menangis tanpa kedua anaknya di sisinya di momen penting wisuda magisternya. Namun, ada sesuatu yang membuatnya tersenyum.

“Yang membuatku tersenyum dan bahagia adalah orang tuaku, kakak-kakakku, dan teman-temanku. Kenapa aku menjadi orang yang tidak tahu berterima kasih? Banyak orang yang menyayangiku, tapi pada akhirnya aku menangis, biarlah.”, ” katanya.

Chania mengatakan, tidak sulit menerima kenyataan bahwa dia tidak akan bisa tinggal bersama anak-anaknya. Ini karena beberapa hari telah berlalu.

“Yah…kalau dibilang sulit, mungkin tidak sulit. Ini niat saya sejak menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi. Makanya saya menjadi saksi jihad fisabilillah di hadapan Mahkamah Konstitusi, membantu banyak orang. , tapi untuk saya sendiri secara hukum sudah selesai,” ujarnya.

“Sekarang aku memilih untuk menghabiskan hari ini dan menikmatinya saja. Saatnya aku berbahagia, ikhlas, dan menjadi berkah bagi ibu-ibu di luar sana yang memiliki cerita yang sama. Selamat untuk kalian semua yang masih bisa menggunakan postingan ini. sudah selesai, kata Chania. Mahwah.

Ibu dua anak ini punya perasaan dan ingin anaknya tumbuh besar. Tsania Marwa memperkirakan anak-anaknya sedang berkembang secara kognitif dan tentunya lebih kritis.

“Jadi saya hanya bisa berharap agar saya tidak melaporkan bapak tersebut karena saya menjaga mental anak dan bapak pun melakukan hal yang sama dan itu saja. Kami semua menjaga anak secara psikologis dan saya sudah mengalah dan menyatakan bahwa saya Membesarkan bendera putih Makanya aura dan suasana yang diberikan kepada anak-anak juga positif, kata Chania Marwa yang juga memiliki keinginan serupa.

“Ayah-ayah dari anak-anak pasti sudah mendengarnya juga, semoga di tengah pintu yang indah, itu adalah nafas yang menyenangkan di situasi yang sudah terlalu panas dalam waktu yang lama, semoga menjadi jalan yang terbaik. keluar . Kepada anak-anak, kami selalu menjadi orang yang sama, apa pun yang terjadi. Saksikan video “Mantan Komisioner KPAI Sebut Dampak Negatif Sengketa Hak Asuh Anak” (pus/tia).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *