Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) melaporkan adanya kontaminasi bakteri pada produk pangan La tiao. Makanan ini berasal dari lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tanggerang Selatan Bandung Barat Hal ini telah menyebabkan kasus keracunan makanan (KLBKP) di banyak daerah termasuk Pamekasan dan Riau.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, Kepala BPOM Taruna Ikar menyebutkan bakteri la tiao bacillus cereus yang dijual di pasaran menghasilkan racun dan menimbulkan banyak gejala pada korbannya.
Produk ini mengeluarkan racun yang menimbulkan gejala toksik seperti sakit maag, pusing, mual dan muntah, kata Taruna Ikar, Jumat (11/1/2024), berdasarkan laporan korban.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mendistribusikan Latiao di pasar. Taruna mengatakan, pihaknya meninjau gudang impor dan distribusi agar pangan olahan atau CPerPOB dapat terdistribusi dengan baik.
Hasilnya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap aturan, dan menekankan pentingnya tindakan segera sebagai langkah perbaikan.
“Sebagai langkah awal pembenahan dan pengawasan, kami telah meminta kepada instansi terkait dan kementerian terkait untuk melakukan take down terhadap produk-produk tersebut secara online karena barang tersebut dijual secara online,” jelas Taruna.
Selain itu, BPOM akan menarik kembali dan memusnahkan produk penyebab penyakit berdasarkan informasi yang dikumpulkan di lapangan.
“Kami sudah meminta importir untuk secepatnya menyampaikan tata cara pembuangan dan pemusnahan ke BPOM dan akan terus dimonitor kepatuhannya,” tutupnya. “Video: Kontaminasi bakteri pada makanan Latia menyebabkan keracunan makanan” (sao/kna)