Jakarta –
Harga tiket masuk taman nasional di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup signifikan baik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menyatakan kenaikan harga tersebut sah.
TNGGP Center mengklaim telah menerapkan berbagai inovasi layanan. Beberapa perbaikan yang dilakukan petugas antara lain registrasi pendakian dan pemeriksaan kesehatan di pintu masuk pendakian.
“Kenaikan tarif PNBP sesuai Nomor 36 Tahun 2024. Bagian bisnis (vendor) kami hanya akan melaksanakan kebijakan yang sudah ditetapkan,” Agustus Denny, Humas Balai TNGGP, Senin (4/11)/2024.
“Juga, pelayanan sudah kita tingkatkan sebelum Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meningkat. Misalnya pendakian gunung didaftarkan dan ada fasilitas pemeriksaan kesehatan untuk pendakian gunung,” ujarnya.
Dampak terhadap UKM lokal
Meningkatnya kemacetan lalu lintas diperkirakan akan berdampak pada mereka yang mata pencahariannya bergantung pada wisatawan. Semakin sedikit atau sedikitnya jumlah wisatawan pasti akan mempengaruhi belanja di daerah tersebut.
“Belum terlihat perbedaannya karena mulai berlaku 30 Oktober 2024,” kata Agus.
Lalu, Agustus, hal 12 12 2014 hal no. Diberikan gambaran kenaikan PNBP akibat adanya perubahan. Balai TNGGP hanya menegakkan peraturan dan menginformasikan kepada masyarakat langkah demi langkah jika peraturan terkena dampak signifikan.
“Ini perintah dari Pusat, jadi harus kita laksanakan dan apabila berdampak pada jatuhnya PNBP dan masyarakat tentu akan menjadi bahan penilaian dan kemudian dilaporkan secara bertahap,” ujarnya.
PP no. Perhatikan perubahannya. Diselenggarakan di 36 lahan yang meliputi cagar alam, kawasan lindung dan Taman Buru. Alasannya adalah kenaikan harga dalam 10 tahun terakhir, perlindungan kawasan, kenyamanan pengunjung dan penyederhanaan tiket masuk.
Untuk WNI dikenakan biaya kost dan penginapan 2 malam 1 malam sebesar Rp 72.000, tiket masuk Rp 40.000, biaya camping Rp 5.000, boarding Rp 20.000, dan asuransi Rp 7.000. Sebelumnya biaya masuknya Rp 29 ribu untuk pendakian 2 hari 1 malam.
Tarif baru untuk liburan ini adalah Rp 92.000 untuk 2 malam pendakian dan camping 1 malam, kata Agus.
Sedangkan tarif pendakian dan camping bagi WNA pada akhir pekan dan hari libur sebesar Rp 435.000 per orang.
“Ini berlaku untuk akses seluruh gunung mulai dari Sibodas, Gunung Putri, dan Celebintana,” ujarnya.
Selain itu, penggunaan atau menerbangkan drone dikenakan biaya sebesar Rp 2 juta per unit. “Iya, penggunaan drone sekarang juga berbayar, artinya Rp 2 juta per hari.” Tonton Video: Tiket Masuk Gunung Gede Pangrango Terbaru 2024 (msl/fem)