Jakarta –
Mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad Anagata Nusantara ditunjuk menjadi Ketua Badan Pengelola Investasi (BP) Ketenagalistrikan (Danantara). Ia menjelaskan fungsi dan wewenang dewan baru pada era Kabinet Merah Putih era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Muliaman mengatakan BP Investasi Danantara telah diberi tanggung jawab untuk mengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Makanya seluruh aset publik yang akan dialokasikan nanti akan dikelola oleh badan ini. Tapi lambat tentunya karena lembaga itu sudah terbentuk dan undang-undang sudah dijalankan, kata Muliaman usai acara pelantikan di Gedung DPR. istana presiden. negara, Jakarta, pada hari Selasa. (22/10/2024).
Menurut Muliaman, struktur akhir lembaga baru ini akan serupa dengan Temasek, perusahaan manajemen investasi global milik pemerintah Singapura.
Negara akan berakhir ya, serupa (seperti Temasek), kata Muliaman.
Sayangnya, dia belum bisa menyebutkan target kapan BP Danantara bisa mirip dengan Temasek. Pasalnya, terlebih dahulu menyiapkan undang-undang baru (LA) yang akan mengatur lembaga ini.
Selain itu, BP akan disamakan dengan lembaga pengelola investasi yaitu Danantara Wealth Fund (SWF) atau Badan Investasi Indonesia (INA). Kecuali Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Saya kira bedanya (dengan Kementerian BUMN) di bidang pengelolaan investasi seperti INA, tapi BP Danantara Investment lebih besar,” kata Muliaman.
Muliaman juga belum bisa memastikan apakah INA akan berada di bawah payung BP Investasi Danantara. Dia setuju bahwa dia akan berdiskusi dengan kementerian terkait bagaimana mencapai lembaga ini.
Muliaman mencatat, Kementerian BUMN terus mengupayakan investasi BP Danantara, namun belum mengetahui kepastian masa depannya. “(Kementerian BUMN) sudah hadir, tapi jangka panjangnya belum tahu,” kata Muliaman.
Tonton videonya: DPR menyetujui aturan yang mengatur komite dan lembaga
(bantuan/gambar)