Jakarta –

Badan Karantina Indonesia melakukan pemeriksaan di Pusat Pemeriksaan Karantina Pelabuhan (TPK) Tanjung Perak di Surabaya setelah menemukan anggur muscat glace yang diimpor ke Thailand terkontaminasi pestisida. Tujuannya untuk memastikan seluruh komoditas tumbuhan yang masuk ke Indonesia memenuhi prosedur karantina sesuai aturan keamanan pangan.

“Kami memastikan setiap komoditas yang masuk melalui pintu tersebut menjalani pengawasan ketat dan memenuhi persyaratan karantina tumbuhan, termasuk standar keamanan pangan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nomor 21 Tahun 2019,” kata Badan Karantina Utama Indonesia. Sahat M. Panggabean dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29 Oktober 2024).

Badan karantina juga menyatakan telah mengkarantina semua makanan segar yang masuk ke Indonesia. Selain itu, Pihak Penandatangan harus memastikan bahwa prosedur impor komoditas ke Indonesia memenuhi aspek biosekuriti untuk menjamin keamanan pangan.

“Prosedur ini tidak hanya menjamin keamanan pangan, tetapi juga meminimalkan risiko masuknya organisme pengganggu tanaman karantina (PPS) yang dapat mempengaruhi kelestarian tanaman lokal dan keseimbangan ekosistem,” tambah Sahat.

Sahat melanjutkan, komoditas tanaman yang masuk telah melalui proses Analisis Risiko Organisme Hama Tanaman (AROPT) untuk menentukan manajemen risiko yang tepat dalam mencegah hama yang mungkin masuk ke komoditas tersebut.

Selain itu juga dilakukan pengkajian risiko keamanan pangan dan hasilnya diimplementasikan dalam bentuk pemantauan keamanan pangan segar asal tumbuhan, baik melalui mekanisme pengakuan/verifikasi sistem keamanan pangan negara asal. atau pendaftaran laboratorium penguji keamanan pangan di negara asal.

Dengan pengawasan ketat tersebut, Sahat mengaku dapat memastikan setiap komoditas yang masuk ke Indonesia aman dikonsumsi dan tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan manusia dan ekosistem hayati dalam negeri.

Tonton video “Video: Reaksi BPOM atas ditemukannya kandungan berbahaya pada anggur muscat” (kna/kna)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *