Jakarta –
Sebelumnya, Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya, Razman mendatangi Propam Bid Polda Metro Jaya. Sebab, pihaknya menduga ada kesalahan penyidikan kasus putra Nikita Mirzani itu.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan jawaban menarik terkait hal tersebut. Fahmi menduga Vadel dan pengacaranya bingung soal itu.
“Kebingungan? Saya kasih tahu. Propam itu terkait dengan perilaku oknum polisi yang melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan Polri. Ini kan kerja Propam,” kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
“Kalau kasus peneliti, misalnya tiba-tiba ternyata penelitiannya tidak sesuai, laporannya tidak ada di Propam. Tempat ini tidak ada. Tidak mungkin membedakannya, bagaimana mereka bisa melihat keadilan. ?” lanjut Fahmi.
Dia mengatakan, penyidik berhak menggeledah berkas yang sudah diserahkan ke polisi.
“Penyidik punya hak. Dialah yang menyelidiki berkas perkara. Dia tahu apa yang harus dia lakukan, dia tidak bisa menghakimi, dia tidak bisa mengusut karena dia menjalankan tugas dan perannya sebagai penyidik sesuai dengan undang-undang, ” jelasnya.
Fahmi Bachmid juga mengatakan, Razman dan Vadel Badjideh harus memahami persoalan tersebut. Dia menjelaskan, penyidik kepolisian di Jakarta Selatan akan bekerja sesuai prosedur yang benar.
“Maksud saya, kalau bingung jangan sampai ada yang bingung,” kata Fahmi.
Simak video “Video: Alasan Nikita Mirzani Bilang Razman Nasution” (wes/pus)