Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) menemukan tanda-tanda kontaminasi bakteri pada produk makanan ringan la tiao yang menyebabkan keracunan makanan (KLBKP) di beberapa daerah. Kepala BPOM Taruna Ikar mengatakan, KLBKP, Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tanggerang Selatan Bandung Barat Diadakan di Pamekasan dan Riau
Taruna Ikrar mengatakan, berdasarkan hasil uji laboratorium, la tiao yang dijual di pasaran memiliki tanda-tanda terkontaminasi bakteri bacillus cereus. Bakteri tersebut dikatakan melepaskan racun dan menimbulkan berbagai gejala pada korbannya.
Produk tersebut menimbulkan gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, muntah, kata Taruna Ikar dalam jumpa pers, Jumat (11/1/2024), berdasarkan laporan korban.
La tiao merupakan produk pangan impor dari Tiongkok yang menggunakan tepung terigu sebagai bahan dasarnya. Makanan ini bercirikan tekstur manis dan rasa pedas serta gurih.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di gudang importir. Dijelaskan, kelompok yang memasukkan produk la tiao ke wilayah Indonesia tidak mematuhi peraturan BPOM sehingga menimbulkan kontaminasi bakteri.
Taruna mengatakan, pihaknya telah menyurati Kemenkominfo RI untuk menghapus link penjualan online La Tiao akibat kejadian tersebut. Seperti diketahui, produk la tiao juga banyak dijual secara online.
“BPOM telah memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk la tiao yang menyebabkan tersebarnya data di lapangan. Importir segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan tersebut kepada BPOM dan terus memantau kepatuhannya,” ujarnya. Tonton video “Video: BPOM Tarik Bakteri dari Latio Snacks China” (avk/up)