Jakarta –

Situs WhatsApp dan tempat pengaduan Wakil Presiden Mas merupakan kebijakan baru Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Netizen Indonesia nampaknya antusias. Namun ada juga yang mengeluh pesannya tidak sampai ke nomor WhatsApp, yakni simbol hati.

Wapres Gibran mengumumkan melalui situs WhatsApp dan postingan laporan Wapres Mas melalui akun Instagram miliknya. Gibran mengatakan, mulai Senin (11/11/2024), dirinya akan membuka posko pengaduan masyarakat di Istana Wakil Presiden, Jl Kebon Sirih No 14, Jakarta Pusat.

Saudara sekalian bisa datang langsung ke Istana Wakil Presiden. Acaranya Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB, kata Gibran dalam postingan di akun Instagram @gibran_rakabuming.

Selain itu, Wapres juga membuka kontak melalui WhatsApp. Nomornya 081117042207. “Kami juga membuka akses melalui WhatsApp, nomornya ada di poster,” imbuhnya.

Reaksi warganet Indonesia pun beragam, ada yang merespons positif, menanggapi dengan bercanda, bahkan ada yang mencoba melaporkan. Namun masih ada sebagian yang mengeluhkan pesan tersebut tidak diterima.

“Saya mencoba mengirim pesan tapi tetap menyentuh hati,” kata Surya, pekerja swasta yang berbasis di Mampang. Jika Anda mencentangnya di WhatsApp, berarti pesan yang Anda kirim sudah terkirim tetapi tidak diterima oleh penerima di ponsel.

Beberapa netizen di X pun mengeluhkan pesan mereka tidak terkirim ke nomor WhatsApp yang tersedia di akun Gibran.

“Itu WA dari jam 8 pagi, sampai saat ini belum berfungsi, 1 tanda lagi,” tulis netizen di X, menanggapi iklan di nomor WhatsApp pengaduan tersebut.

“Laporkan Pak Wapres @gibran_tweet kok situs beritanya dapat nilai 1 kan? Apa pengawasannya?” tanya netizen lain di timeline X, Mofi-Twitter.

Belum diketahui penyebab pesan netizen tidak terkirim ke nomor WhatsApp. Entah saat ini nomor tersebut belum sepenuhnya berfungsi dan masih berfungsi, atau ada masalah lain. Simak video “Video: Beda Reaksi Netizen Terhadap ‘Laporan Wapres Mas'” (fyk/fyk)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *