Jakarta –

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diminta mengkaji ulang rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua MPR Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno yang berharap kebijakan tersebut bisa ditunda.

“Sebelumnya ada rencana pengenaan PPN 12%. Saya kira akan ditunda. Kami sendiri yang meminta pemerintah mengkaji ulang dan menundanya jika memungkinkan,” ujarnya dalam rapat di Gedung DPR RI di Jakarta, Minggu ( 20/10/2024).

Menurut dia, jika ada perubahan kebijakan, berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat. Ketika konsumsi meningkat, maka penerimaan pajak diharapkan meningkat.

“Ini meningkatkan daya beli masyarakat. Ketika daya beli masyarakat kuat, berarti konsumsi meningkat. Ketika konsumsi meningkat, berarti pajak meningkat. Ini beberapa hal yang saat ini kita fokuskan untuk pertumbuhan ekonomi dengan menghentikan, tapi mempercepat,” dia menjelaskan.

Eddy juga mengatakan, pendapatan negara bisa ditingkatkan dan dihilirisasi, yang akan terus berlanjut di pemerintahan baru.

“Saya optimistis juga meningkat dari sisi pendapatan karena kita punya industri manufaktur yang bernilai tambah tinggi,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono menyatakan pengenaan PPN akan naik sebesar 12% pasca pergantian pemerintahan terpilih Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, Prabowo sudah mengetahui rencana kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%. Kemudian mereka akan membahas persoalan ini dan menjawabnya ketika kabinet berikutnya terbentuk.

Yang penting presiden terpilih sudah diberitahu soal ini. Nanti kalau kabinet sudah terbentuk pasti akan ada penjelasan lebih lanjut, kata Thomas, Rabu (25/9/2024) dalam acara media di Anyer, Banten.

Simak Videonya: Soal Kenaikan PPN Jadi 12%, Menko Airlangga: Nanti lihat UU APBN

(memiliki/itu)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *