PPN 12% Cuma buat Barang Mewah, Begini Contoh Perhitungannya
Jakarta – Kenaikan PPN resmi sebesar 12% hanya berlaku untuk barang mewah yang sebelumnya dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPNBM). Contoh barang mewah antara lain rumah seharga Rp satu…