Sabun Mandi-Deterjen Bukan Barang Mewah, Tetap Kena PPN 12%
Jakarta – Para ekonom mempertanyakan kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 hanya pada barang mewah. Para ekonom memperkirakan tarif PPN sebesar…