UMP Jakarta Jadi Rp 5,3 Juta di 2025, Dewan Pengupahan Sebut Pengusaha Sudah Legowo
Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemraw) DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp5.396.761. UMP meningkat 6,5% dibandingkan tahun lalu yaitu Rp5.067.381. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi…