Didenda KPPU Rp 202,5 M Terkait Monopoli, Google Siap Banding
Jakarta – Komisi Pengendalian Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk mengenakan denda sebesar 202,5 miliar dram kepada Google LLC terkait monopoli yang dilakukan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Bagaimana…