Belgia Tetapkan PSK Sebagai Pekerja Formal, Bisa Dapat Tunjangan-Pensiun
Jakarta – Pemerintah Belgia mengeluarkan undang-undang (UU) yang menjadikan pekerja seks (PSK) sebagai profesi resmi. Dengan adanya ketentuan tersebut, para PSK di negeri ini berhak mendapatkan kontrak kerja dan perlindungan…