Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12%, Begini Penjelasan Ditjen Pajak
Jakarta – Transaksi menggunakan QRIS kini semakin banyak dilakukan. Dengan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025, banyak pihak yang khawatir pembayaran QRIS akan dikenakan kenaikan sebesar…