Apakah Lapor SPT Pajak Tahunan Harus Pakai Coretax?
Jakarta – Pelaporan Laporan Pajak Penghasilan Tahunan (PPH) sebelum tahun pajak 2024 belum menggunakan Komite Pajak Nuklir atau Coretax. Ini menurut Undang -Undang tentang Menteri Keuangan (PMK) no. 81 dari…