Heboh Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12%, Hitung-hitungannya Begini
Jakarta – Pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% pada transfer uang elektronik memang banyak dibicarakan. Hal ini juga dijelaskan di Bagian Pendapatan Kementerian Keuangan. Perluasan DJP Dwi Astuti; Menurut Direktur…