Upah Minimum Sektoral Jakarta Belum Ditetapkan, Ini Alasannya
Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp5.396.761. Angka ini meningkat 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 5.067.381 rubel. Namun, Upah Minimum Sektoral…