Terungkap! Ini Alasan Pemerintah Tetapkan UMP Naik 6,5% Pakai Formula ‘Khusus’
Jakarta – Pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi dan kota (UMP dan UMK) sebesar 6,5% pada tahun 2025. Menteri Tenaga Kerja Yassierli secara terbuka menyatakan bahwa laporan khusus akan digunakan…