goyalorthodontics.com, Jakarta – Direktur Pt Sino Indo Mutiara Melliana Dewi telah meminta perlindungan hukum termasuk Ketua Dewan Komisi Perwakilan XIII, Polisi Nasional, Menteri Ekonomi, Menteri Hukum, Laut dan Perikanan dan Gubernur Nengara Barat (NTB).
Melliana diangkat sebagai tersangka oleh Polisi Regional NTB Ditpolairud pada 10 Februari 2025 untuk kegiatannya sebagai perusahaan investasi asing (PMA) yang terlibat dalam bidang budidaya mutiara (ekspansi moluska laut) di Waters, Regence Lombok Barat.
Baca Juga: Kasus Berita Terbaru Riau DPRD tentang SPPD Korupsi SPPD, Persiapan, Persiapan
Melliana mengatakan bahwa keputusan tersangka tentang dirinya adalah unik.
“Kami adalah perusahaan penanaman modal asing (PMA). Sebagai perusahaan PMA, semua izin dikeluarkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Koordinasi Kementerian Investasi/Investasi. Kami memiliki izin utama seperti NIB, PCKPRL, Pier Lees dan banyak izin lainnya seperti PBG dalam proses pihak berwenang telah jatuh ke dalam studi lapangan,” Mellan Mellian.
Baca Juga: Komisi Rumah Nilai Polisi Tanjung Priok Membantu Citra Indonesia Citra Di Mata Dunia
“Kami telah mengikuti dan membayar pajak dalam bentuk PKKPRL untuk penggunaan 1,3 miliar RP Seafood sesuai dengan ketentuan,” kata Melliana.
Melliana mengakui bahwa keputusan tersangka tentang dirinya sendiri sangat didiskriminasi.
BACA JUGA: Tentang demo tagihan tni di DIY DPRD, Sri Sultan: Jangan Berbahaya
Meskipun beredar -moving berita, antara lain, diketahui bahwa 90 persen danau udang dalam izin NTB tidak lengkap.
“Di NTB ada perusahaan asing yang mengklaim izin itu tidak lengkap,” katanya.
Melliana mengatakan ada perusahaan budidaya laut yang bahkan telah diperingatkan bahwa saya, II, III layanan angkatan laut dan penangkapan ikan NTB.
“Jelas dalam berita perusahaan bahwa dia dikatakan ilegal, tetapi dia tidak berurusan dengan ditpolairud,” katanya.
“Sementara perusahaan kami tidak pernah ditegur meskipun itu segera seorang tersangka, saya meminta keadilan,” katanya.
Oleh karena itu, investor perusahaan menduga ada indikasi yang diperlukan oleh orang yang RP. 500 juta dan cari bagian (berbagi) di perusahaan.
“Permintaan itu diserahkan oleh mediator beberapa kali,” katanya.
Melliana mengakui bahwa operasi perusahaan sekarang terganggu. Dari sekitar 360 karyawan, sekitar 120 dari mereka harus menghilang.
Untuk kelanjutan bisnis dan upaya untuk mendukung presiden Asta Cita Prabowo Subanto, perusahaan mencari keadilan dan perlindungan hukum dari para menteri dan lembaga Kepolisian Nasional dan Ketua Rumah Komisi XIII.
“Untuk perawatan lisensi kami untuk merekrut manajer tambahan, khususnya membahas lisensi bisnis dalam ketentuan, kami yakin, kami ingin membuka pekerjaan untuk orang -orang NTB dan juga mendukung musim gugur di Biddaya Marine Field sebagai Asta Cita Prabowo.