goyalorthodontics.com, Jakarta, Pembicara Parlemen Indonesia, Sufmi Dasko Ahmed menolak, mengatakan bahwa hukum terkait TNI nomor 34, mengatakan bahwa itu dibahas dengan terburu -buru.
Dia mengatakan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Dewan Perwakilan Rakyat, seperti YouTute Ediano dan Budi Dijwanda, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3).
Baca Juga: Jawab Undang -Undang Kode Pidana, Gais Lumbun: Polisi harus tetap menjadi penyelidik
“Tidak ada kecepatan lebih dari rancangan undang -undang,” kata undang -undang faksi Gerinra.
Karena, menurut Dasko, diskusi RUU TNI diadakan selama beberapa bulan dan banyak negara diundang untuk berpartisipasi dalam transfer biaya.
Baca Juga: Diskusikan Tagihan TNI di DPR Hotel, Peneliti Formppic menyentuh kompromi dan operasi
Distrik Pemilihan Benten III MLA mengatakan, “Kemudian dibahas dalam komisi pertama, termasuk undangan untuk partisipasi publik.”
Dasko juga membantah gagasan bahwa sebuah pertemuan diadakan di hotel, rancangan undang -undang TNI dilakukan secara diam -diam.
Baca Juga: Kata Utt
Menurutnya, diskusi tentang RUU TNI benar -benar terbuka, di mana Komisi membahas rancangan aturan hotel.
“Dapat dicatat bahwa agenda pertemuan tersebut diadakan sebagai agenda terbuka dalam agenda pertemuan dan pada kenyataannya, pengiriman dalam setiap diskusi tindakan itu sebenarnya adalah hukum hukum dan tidak melanggar mekanisme yang ada,” katanya.
Dasco juga mengatakan bahwa hotel dibahas oleh RUU TNI, mengingat efisiensi anggaran. Misalnya, Parlemen mengurangi hari kegiatan.
“Kemarin, saya melihat rencana dalam kerangka efisiensi dua hari selama empat hari,” katanya. (Ast/jpnn)
Baca artikel lain … Ini adalah titik diskusi akun TNI bahwa DPR ada di hotel mewah