goyalorthodontics.com, Semarang-Java Central Java menyebut brigade terus berjalan dalam kasus anak berusia dua tahun. Keputusan ini diambil setelah gelar Selasa (3/25) kasus ini dihukum karena pengadilan yang adil. “Kondisi klien kami juga kesal, karena tersangka,” Selasa. Saat ini Brigadir AK masih terperangkap dalam istirahat khusus (Patsus). Setelah periode hukum mengakhiri Java. Selanjutnya, Patsus akan ditahan oleh penyelidik Direschuminimant. “Tentang intimidasi dihasilkan. (WSN / JPNN)
Baca lebih lanjut: dituduh membunuh anak -anaknya sendiri, Brigadir Ade Kurniawan tersangka