JPN..com, Arj Haleri – Commerce Hailer Local telah mengambil samar -samar di mana ia telah mengambil pekerjaan di Halls Hills Island (PJ) ke tingkat 2022.
AK AK AKKP Ishaq Nahis mengatakan kepada Mohammad HTTA berdiri bersama tim Satkram.
Baca juga: terdakwa mata uang desa yang telah Anda baca dalam 5 tahun penjara
“Tersangka telah ditangkap karena RUU 2022 pada 10 Maret 2025,” kata AKBP Culture, ketika JPNN Jumat (3/21).
Castess Creation Baskros Rohil AKP Tonip Tuk File ini telah dipanggil pada tanggal 29 November 2023, 2023 dengan kasus Mohammad HTA ini.
Baca Juga: Pekerjaan Rumah yang Tidak Lengkap, PMD PMD Promosi Wajah Pingsgomgus dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
AKP mengatakan, “Secara berurutan, sebuah laporan telah diundang bahwa Anda tidak memakai kantor. Kemudian, kegiatan desa tidak memiliki seratus pengukuran.”
Hasil penelitian ini telah menunjukkan bahwa tagihan ini tersedia di keuangan Copicanjoloni di keuangan Capicanjoloni di Capicanjoloni Finance di Capicinjoloni Finance di Capenjoloni Finance, yang berada di Finance Capangglon di Capangglolis di Capidogglolis, 541.2 juta dan 541.2 juta.
Baca Juga: Korupsi Laut Papua, KP Ceko Memindai Penyelidikan
Total Biaya yang Anda kelola DRP 1,57 miliar.
Namun, kegiatan banyak desa, seperti sistem keamanan pangan, memiliki sistem anggaran RP -182,7 juta, yang memiliki RP -73 juta akurat, yang belum diimplementasikan sebagai ide.
Jumlah kegiatan pengembangan juga merupakan proses atau tidak lengkap, meskipun anggaran menjadi tertidur.
“Pada tanggal 2 Desember 2024, berdasarkan asisten direktur REHEEL MAWRAI, ada kelemahan dari persyaratan karena langkah -langkah mencapai Rp 372,2 juta.”
Hasil Mohammed Hakt disebutkan seperti yang diduga dan kami buka pada 10 Maret 2025.
Dari 2 September 2022 hingga 5 Januari 2023, dengan pajak yang tidak lengkap tepat waktu, polisi juga melihat bukti penyalahgunaan anggaran.
“Sekarang, tersangka juga penyelidikan lebih lanjut tentang tindakan Anda,” kata Pot Kapo. (MCC36 / JPNN)
Baca hal -hal lain … tekan DPE, tekan kantor di Core Barris melalui kantor pers