goyalorthodontics.com, Tanjungpinang- Polisi Regional Biro Narkoba Detektif Kepulauan Riau Seorang anggota polisi Tanjungpinang terperangkap karena mereka diduga terlibat dalam kejahatan penyalahgunaan zat.
Juru bicara Kombus Zahawani Pandora mengkonfirmasi Kepulauan Riau (Kepulauan Riau) bahwa anggota Poli ditangkap.
Baca juga: Memperkuat Klaim Reformasi Kepolisian Nasional, Kepala Kepolisian Nasional Polisi Rischo Sigitt menyarankan
“Ya, hasil CEO Polisi LIA Kepulauan Liau Anjoro Wicakkuno, yang saat ini sedang menyelidiki partisipasinya,” kata Pandora.
Dia mengatakan bahwa Kepulauan Polisi Riau setempat akan memberikan penjelasan resmi pada hari Selasa (11/3) setelah mengumpulkan semua detailnya.
Baca juga: Caporda, hibah polisi bersubsidi khusus dibangun di Banten: kami membutuhkan anggota kami
“Kami sedang menyiapkan detail resmi. Kami akan mengirimkan data besok (Selasa, 3 November),” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima saat ini, anggota Negara Polisi Tanjong Pinang ditangkap dengan inisial pada tahap subdit II dari Ditrus Narukova dari Kepulauan Riau Riau.
Baca juga: TNI-Polri Synergy Tanjung Priok, Instal Kamtibmas untuk membalikkan sinyal selama Ramadhan
Seorang anggota Provo ditangkap sehubungan dengan Savusubus, diduga distribusi varietas obat. SS ditangkap pada 5 Maret 2025 di sebuah rumah akomodasi di daerah Seypanas di Kota Batam.
Penangkapan tersebut dikaitkan dengan hasil pembangunan yang dilakukan oleh ditrnalkovah dari kepolisian regional Kepulauan Riau dari paparan terhadap gugatan penyalahgunaan zat oleh petugas bea cukai Batam di pelabuhan internasional Batam, dengan bukti bobot 185 gram metamfetamin.
SS ditangkap dengan aktor wanita lain dengan AA Front.
Daftar petugas polisi di tahap kepolisian regional, Kepulauan Riau yang terlibat dalam pelanggaran pidana penyalahgunaan zat ditangkap.
Pada bulan September 2024, hingga 10 anggota polisi Valeran ditangkap dan mencoba menyisihkan etika yang berkaitan dengan penyalahgunaan otoritas selain metamfetamin.
Saat ini, ada 10 anggota Departemen Kepolisian Nasional dalam persidangan di Pengadilan Distrik Batam setelah mereka menghukum mereka.
Pekan lalu, Divisi Polisi Regional Kepulauan Riau membuat sembilan anggota biro Ditresnarkoba yang mengusulkan pinjaman online setelah tersangka tersangka tentang penyalahgunaan zat.
Dua dari sembilan anggota Departemen Kepolisian Nasional (PTDH) diumumkan atau dipecat, dan tujuh lainnya dilarang oleh pembubaran. (Antara/jpnn)
Baca lebih lanjut artikel … Polri membuka pilihan Bintara, Kombes Sugandi: Gratis, Gratis