goyalorthodontics.com, Jakarta – BMW AG telah mengajukan sepeda motor Indonesia di Pengadilan Perdagangan Jakarta Tengah, yang terkait dengan penggunaan label dari M6.
Kasus BMW adalah untuk melindungi hak -hak properti pribadi, dan itu melanjutkan standar dan pengecualian.
Baca Juga: Sue BMW AG, Baid Motor Indonesia
Sejauh ini, BYD M6 telah digunakan sebagai model kendaraan.
Pada hari Rabu, duo Ottania, kelompok BMW, mengatakan bahwa hukum resmi M6 bertanggung jawab untuk melindungi ID dan rasa hormat.
Baca Juga: Versi Edisi Versi Baid Smolian 7 DM-I untuk pengemudi pejalan kaki yang lengkap, harga
“BMW M6 adalah model grafik di seluruh dunia untuk menjadi pekerjaan yang dinamis, teknologi reformasi dan lemah.”
“Menggunakan logo M6 M6 dapat menyebabkan kebingungan pada konsumen dan komunitas.
Beberapa dan: 3 Big BMW Big Motorad Lantai Lantai Domba AIMS 2025, lihat!
Menurut pasangan itu, antusiasme mereka terhadap pengalaman transportasi canggih menurut prinsip premium sangat prihatin.
“Kelompok BMW Indonesia selalu membuat standar BMW dan pengalaman mengemudi yang tidak biasa”.
Dalam hal ini kekuatan BMW, dan bagaimana berpikir tentang pentingnya perlindungan hak -hak kekayaan intelektual di industri mobil.
Dia menjelaskan bahwa menggunakan logo M6 dan pihak lain dapat membahayakan pelanggan dan mitra di pasar mobil negara itu.
BMW percaya bahwa undang -undang ini terus memberikannya kepada semua orang yang menginginkannya.
Saat ini, item M6 adalah label yang dicatat dalam pengumuman Otoritas Produk di Dewan Direksi Sumber Daya Manusia dan Dewan Hak Asasi Manusia Pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, Bayarische Motorine Varka (BMW) telah mengajukan pengaduan ke Pengadilan Bisnis Jakarta.
Penangkapan Sipil Diposting dari 26 Februari 2025. (Exit / JPNN)
Baca poin tinggi … 25 BMW M-Series akan disimpulkan di Indonesia M-Town