goyalorthodontics.com – BANDUNG – Polisi bernama tersangka baru dalam kasus ibu dan anak -anak, yaitu Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Work (22), di Jalan Cagak, yang berlangsung pada tahun 2021.
Kali ini, langkah -langkah Yosep Hideah yang dihukum yang disebut Abi Aulia, dipanggil oleh Direktorat untuk Direktorat untuk Polisi Investigasi Kriminal Umum (Dietreskummaln) Polisi Polisi Polisi Barat.
Baca I: Tersangka untuk kasus pembunuhan bersalin dan anak-anak di Subang Mimin CS Coba Pra-Ajudi
Meninggalkan dua tersangka lainnya, yaitu, Mimin Mintarsih (istri muda Yosep) dan Arighi Rax Pratama (putra Mimin).
Kepala Komisaris Hubungan Masyarakat, Jawa Barat Pol Jules Abraham Abyst, mengatakan bahwa peran Abi Aulia dalam pembunuhan Sadyty juga membantu tersangka lain. Bahkan, Abi memukul kepala korban di dinding dinding.
Baca I: Berita terbaru tentang kasus -kasus pembunuhan sadis di Subang, Abi Aulia
“Peran tersangka, orang pertama yang terkait dengan para korban Amalia. Aa-e-e-Records juga dinyatakan oleh Subang Kayari atau P21,” kata Jules pada Senin (3.3.2025) rak pers.
Jules mengatakan, peran Abi dalam kasus pembunuhan dan anak itu, yang juga membantu menyiapkan mobil Alfardi yang digunakan untuk menyimpan tubuh untuk dua korban di punggungnya.
Baca I: Kasus Pembunuhan Kesy, Wakil Presiden MPR.
“Dugaan AA juga telah menyiapkan mobil berorientasi mobil Alpine, lalu berbalik di belakang arah, ke jalan. Ini adalah kendaraan Alpine, salah satu bukti yang digunakan dan disimpan oleh dua korban,” katanya.
Sementara itu, Direktur Polisi Regional Java Dstresskmum Barat, Surawan Combish, peran Abi menyiapkan mobil karena ditemukan karena ada kemacetan lalu lintas di jalan di depan adegan jalan.
Karena dari hasil interogasi ABI, tidak terlalu bagus untuk mengendarai mobil.
“Karena itu menyebabkan kemacetan lalu lintas dan kemarahan kemarahan Angkot, karena itu mengganggu kecepatan kendaraan. Dan ini adalah kesaksian utama bahwa AA benar -benar berada di tempat kejahatan ketika insiden itu terjadi.”
“Jadi saksi yang kami kumpulkan menjadi bukti bahwa AA kemudian menyatakan dirinya lengkap atau p21,” kata Surawan.
Sejauh ini, polisi belum menahan dua tersangka lainnya, yaitu Mimin (istri kedua Josephna) dan Arighi Rexa Pratama (putra Mimin). Meskipun mereka masih dalam pengawasan polisi dan diperlukan untuk memberi tahu mereka.
“File kasus masih dua dalam proses. Untuk dua tersangka kami terus memantau dan kami harus mengajukan laporan,” katanya.
Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dua terpidana, yaitu Yosep Hideyah dan M Ramdan, menderita prosedur hukum. Yosep dijatuhi hukuman 20 tahun dan Ramdan 4 tahun penjara. (Mcr27 / jpnn)