Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polisi Gegara Sabu-Sabu

goyalorthodontics.com – Bandung – Badan Inspeksi Pemilihan Kabupaten Bandung West Riza Nasrul Falah Sopandi (RNFS) Presiden polisi Cimahi Cimahi ditangkap oleh unit investigasi tentang narkotika dan narkotika telah digunakan. 

Riza dan rekan -rekannya menggunakan metamfetamin di salah satu rumah kecurigaan di daerah Bandung Bandung Barat, regelensi Bandung Barat. Unit Survei Kepolisian Narkotika Cimahi menyita 0,84 gram dan Shabu-şibu dalam beban aspirasi atau bong.

BACA JUGA: Lengkapi fadist apartemen Satria Nanda

Kepala polisi Cimahi AKBP Tri Suhart, “Ada seorang pengacara, jadi satu adalah pemilik DPR, yang lain adalah presiden KBB Bawaslu (RNFS)”. Katanya.

RNF dengan tahanan oranye juga dibebaskan pada hari Jumat, Cimahi Mapolres, Jalan Jender Amir Machmud, Kota Cimahi.

BACA JUGA: Kalimantan Pedagang Narkoba Polisi Daerah Barat di Kubu Raya Menarik 3 Pengedar Narkoba, Metafitamina Sita 220 Grams

AKBP Tri, tiga orang di salah satu rumah, kata pengguna barang ilegal. “Mereka mengonsumsi metamfetamin ketika mereka aman,” katanya.

Pengumuman kasus kecanduan narkoba yang berisi presiden KBB Bawaslu dimulai ketika departemen kepolisian Cimai dari unit investigasi tentang narkotika memastikan tiga tersangka yang berperan sebagai pengecer dan pengecer.

Baca juga: Kinerja Sahroni Bareskrim adalah 4,1 ton obat dalam 2 bulan

Mereka adalah SP sebagai penjual dan tua sebagai kurir. 

“Jadi, kami menerima tes 20,94 gram dari mereka,” katanya. 

Polisi kemudian menciptakan pengembangan sampai presiden KBB Bawaslu ditemukan dengan dua rekan yang menggunakan narkoba.

Sekarang, kecurigaan telah dibuat dalam kecanduan narkoba. KBB Bawaslu dan dua rekannya, Law no.

Dealer dan Pengecer, Pasal 114 Paragraf 2 dan atau 112. Paragraf 2 Hukum no. 35 tahun, 2009, dikumpulkan sehubungan dengan narkotika, untuk maksimal lima tahun kehilangan nyawa. (Mcr27/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *