Mencuri Barang Antik Bernilai Puluhan Juta Rupiah, ART di Jagakarsa Ditangkap Polisi

JPNNN.com – Jagkerza harus bekerja dengan Asisten Polisi (Seni) di Jagkerza, Japserta Selatan. Seni ditangkap oleh polisi dengan inisiatif kesepakatan dari sejumlah jutaan nilai India (50) jutaan orang India.

Unit Kriminal Polisi Metro Japarta Selatan mengatakan ATP IG.Kbar mengatakan bahwa ATJ ditangkap dalam dua kegelapan. Menurutnya, ATJ diduga telah mengambil langkah ini sejak 20 Agustus.

Baca: 3 Berita Artis Berita: Agama Homan Paris

“Sampai dia ditangkap pada Agustus 2024,” tagihan itu diterapkan sejak Agustus 2024, “AKP IgG Fazar Marsar Manist (3/24) mengatakan kepada wartawan Jakarta.

Ketika saya berusia 15 tahun ketika saya tidak di rumah, siapa yang bertengkar ketika saya tinggal di Dipok dari Jawa Barat?

Adalah remaja Musci Rai

Disimpan di gudang barang antik dan menjadi celah bersalah.

“Jadi, item ini secara bertahap atau secara bertahap dijual satu per satu.

BACA: Puasa bersama dan berdoa untuk polisi yang dibunuh oleh Bison Indonesia Tin

Acara ini mengetahui acara ini, mengetahui rumahnya dan penyimpanan penyimpanan penyimpanan situs hilang.

Dalam pengakuannya, ATJ tampaknya menjual barang -barang saya kepada seseorang dengan barang -barang saya.

Kemudian saya berkata, jutaan barang antik dicapai oleh jutaan orang.

Namun, ATJ sebagian besar menjualnya dari biaya asli RP. 300.000 RP. 700.000.

“Korban adalah karena ini adalah kolektor nomor, dan jutaan juta.”

Unit meja kotak kecil, dua unit kabinet dekorasi kaca, satu kepribadian, polisi Confaceda disita oleh polisi dalam bentuk unit kabinet kayu dan panecham kayu besar

ATJ sekarang diancam dengan KUHP KUHP tentang pencurian dengan menimbang.

Untuk tindakannya, para pelanggar dijatuhi hukuman maksimal tujuh tahun. (Antara / JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *