goyalorthodontics.com, Semarang – Polisi Regional Grobogan memberikan penjelasan yang terkait dengan kasus penangkapan yang ditemukan oleh Kusyanto, untuk mencari diesel yang dimasukkan di kantor polisi Geyer.
Hari ini, polisi adalah referensi untuk penelitian IR, anggota yang dicurigai untuk berpartisipasi dalam acara tersebut.
Baca juga: Penipu Grobogan terlepas oleh polisi untuk kekerasan
Hubungan Masyarakat Grobogan tentang Hubungan Polisi, AKP Danang Esanto, mengatakan penelitian peserta oleh propam polisi Grobogan dari Jumat (7/3).
“Dia saat ini sedang melakukan penelitian. Seseorang sedang menyelidiki, saksi dalam prosesnya,” kata AKP Danang pada hari Minggu (9/3).
Baca juga: Korban terlemah tidak benar atau tidak? Ini adalah kata djiHandhani dari Brigadir Jenderal
Adapun hambatan yang akan diberikan, AKP Danang mengatakan dia masih menunggu penelitian partainya.
“Kami pertama -tama mengandalkan proses penelitian, kami akan memberikan kemajuan berikut,” katanya.
BACA JUGA: 5 Berita Paling Populer: Kejang Berbahaya, Preraaya Pegi Setiawan, Java West Regional Police
AKP Danang juga menekankan polisi meminta maaf untuk Kusyanto. Namun, aspeknya tidak bisa mengurus mencuri awal Kusyanto.
“Kasus ini masih menyelidiki. Kami masih meneliti tentang penduduk atau alasan pertama untuk penahanan. Saya tidak bisa menjawab informasi lebih lanjut,” katanya.
Hari ini, IR tidak ditangkap, tetapi masih penelitian hebat melakukan penelitian hebat terhadap pendaratan polisi.
“Perwakilan yang diteliti datang ke Polisi Industri Geyer dan tingkat Adera dan pencipta IR. Hari ini, masih meneliti sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata AKP Danang.
Kasus ini menjadi tempat umum setelah video penangkapan Kusyanto di jejaring sosial. Banyak aspek menunjukkan prosedur penahanan yang tidak tergantung pada hukum, serta tuduhan korban.
Polisi Provinsi Grobogan mengkonfirmasi bahwa kasus tersebut akan mengelola secara terbuka dan sesuai dengan prosedur yang digunakan.
“Adera telah diproses untuk undang -undang untuk anggota IRK,” katanya. (WSN / JPNN)