goyalorthodontics.com – Palembang – Seorang pria awalnya (34) yang diduga sebagai pedagang metamfetamin yang ditangkap oleh anggota departemen obat -obatan (Satresnarkoba) dan polisi regional, polisi regional di Sumatra Selatan pada hari Senin (3/3).
Para pelaku diasuransikan di kediamannya di desa Talang Sengah Darat.
Baca juga: Presiden Bandung Bawaslu West ditangkap
Dari para tersangka, polisi menyita data untuk 19 paket metamfetamin dengan berat 4,61 gram, satu unit skala digital, klip bola plastik, sekop pipa plastik dan perangkat penyimpanan dalam bentuk bekas rambut dan rokok.
Petugas juga menyita merek Infinix dan RP. 260.000 dalam bentuk tunai, menurut kesimpulan perdagangan narkoba.
Baca Juga: Barat -Kalimantan Polisi Daerah Istirahat 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 gram metamfetamin
Petugas unit dan IPTU Surya Atmaja mengatakan wahyu kasus ini dimulai dengan laporan publik tentang perdagangan narkoba di daerah Tanjung Raja.
Setelah penelitian lebih lanjut, senior dapat mengidentifikasi pelaku dan ditangkap.
Baca juga: Dares Sabu-Shabu, Keamanan Nurani dan Ilir ditangkap
“Setelah mencari rumah yang mencurigakan, ditemukan bahwa beberapa bukti memperkuat tersangka bahwa tersangka telah terlibat dalam distribusi obat,” kata Surya pada hari Jumat (7/3).
Saat ini, ia menambahkan, tersangka telah diasuransikan dengan polisi regional dan pukulan untuk tindakan lebih lanjut.
Tersangka dituduh sesuai dengan Pasal 114. Paragraf 1 atau Pasal 112 UU 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman maksimum 20 tahun.
Penghapusan obat -obatan adalah bagian dari operasi terkonsentrasi Musi 2025 yang dilakukan oleh polisi regional dan matahari.
Surya mengatakan partainya akan terus mengembangkan kasus untuk mengekspos jaringan lain yang terkait dengan distribusi obat dan daerah tersebut.
Surya telah berbicara kepada masyarakat untuk memainkan peran aktif dalam perang melawan narkoba dengan memberikan informasi jika mereka tahu bahwa ada aktivitas yang mencurigakan di lingkungan.
“Untuk laporan keluhan, publik dapat menghubungi Layanan Kepolisian Regional dan ILIR melalui WhatsApp 0821-77317818,” kata Surya. (Mcr35/jpnn) Jangan lewatkan video terakhir: