goyalorthodontics.com – Faktanya, revisi TNI terkait dengan lembaga militer, lembaga pensiun dan pengenalan tentara aktif dalam organisasi masyarakat sipil, kata wakil presiden anggota parlemen Indonesia Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco “kemudian melakukan tiga artikel dalam amandemen undang -undang TNI” pada pertemuan parlemen pada hari Senin (17/3).
Baca secara bersamaan: Bukti Poin Diskusi TNI tentang Dewan di Hotel Mewah
Menurutnya, aturan dalam Pasal 3 Undang -undang tentang status lembaga militer di Indonesia adalah 34.
Dinyatakan dalam Pasal 1, Peraturan 3 bahwa pasukan militer TNI terus dimobilisasi dan digunakan di bawah kepresidenan.
Baca Juga: Utut mengatakan kontrak diundang untuk membahas tagihan TNI, tetapi tidak siap
“Tidak ada perubahan,” katanya.
Dasco mengatakan bahwa undang -undang kedua dalam Pasal 2, paragraf 2, telah berubah dalam pengumpulan pasal 3 hukum LNI dari Kementerian Pertahanan.
Baca Juga: Pribowo mengadakan pertemuan terbatas di Hambarang, dengan Presiden Polisi Negara Bagian
“Artikel ini sinergis dalam manajemen dan merupakan yang paling nyaman,” katanya.
Dia mengatakan pada titik 53, perubahan dalam Bill TNI dikaitkan dengan pensiun di perbatasan pensiun.
Menurut Dasco, proposal yang diperbarui mengatakan bahwa usia pensiun tentara yang disesuaikan dengan garis adalah antara 55 dan 62 tahun.
“Peningkatan pembatasan usia pensiun bervariasi antara usia 62,” kata Gerindra Law.
Dasco juga menyebutkan bahwa perubahan pada undang -undang TNI dalam Pasal 47 terkait dengan kementerian atau lembaga yang dapat ditempati oleh tentara aktif.
Legislatif Banten III menyatakan bahwa hanya sepuluh kementerian atau lembaga yang dapat ditempati oleh tentara aktif. Kemudian, peraturan 15 lembaga diubah.
Dasco meningkatkan jumlah kementerian atau lembaga yang ditempati oleh tentara di bawah undang -undang kelembagaan lainnya.
Misalnya, kantor umum pengacara (sebelumnya bangunan militer mengizinkan pejabat mereka untuk menempati unsur -unsur tentara aktif.
“Jadi, jadi, jadi, kami pergi ke penjahat, kami pergi ke TNI (TNI Act).” Kata Dasco. (end/jpnn)