Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, TNI AL Tes DNA Temuan Sperma

JPNNN.com, Banannacin – Penyelidik Banamasine Pangkalan Polisi Militer (Dinnamal) Banamasine yang diproses untuk pembunuhan oleh dicurigai Nomaran Plus.

“Tujuan dari tes asam deoxiribonukleat (DNA) yang lebih matahari adalah untuk mengetahui apakah penjahat tunggal, karena jelas bahwa tubuh korban. Penyelidik harus mengekspos rudprain yang selaras untuk berburu,” (perkebunan).

Baca Juga: Tes DNA Sperma membantu mengungkapkan motif pembunuh jurnalis

Menurutnya, jika hasil sertifikat uji DNA, sperma itu hanya milik Jumaran yang dicurigai, itu berarti bahwa perhatian kasus ini hanya mengarah pada penjahat, Jamaran.

Dia berkata, “Beberapa hari yang lalu, 33 adegan pembunuhan dalam rekonstruksi tidak ditunjukkan dalam pandangan dugaan pengampunan atau kekerasan seksual,” katanya.

Baca Juga: Tampilan Orang TNI adalah bentuk tersangka pembunuh jurnalis hakim

Namun, Pajri mengatakan, “Tim hukum telah berdiskusi dengan para penyelidik, yang menjelaskan bahwa adegan RUDAPS tidak ditampilkan selama media benar -benar mengumpulkan bukti yang akurat, tetapi media benar -benar berkumpul serta media benar -benar berkumpul diakses semua memberikan berita ilegal dan membuat masalah berita ilegal dan menjadikan masalah ilegal.

Dia mengatakan bahwa saat ini penyelidik masih fokus pada dugaan direncanakan yang dibunuh oleh tersangka, dan dugaan pemerkosaan masih lebih dalam.

Baca Juga: Tanda Navi Indonesia Kekerasan Seksual Terhadap Penyelidik Investigasi Juita

Sekarang, Pajri mengatakan bahwa partainya berfokus pada menunggu hasil tes DNA sperma yang dikirim ke laboratorium forensik di Jakarta untuk mengetahui bahwa pemilik korban.

“Tidak hanya penemuan mayat yang berlayar, kami juga menugaskan video kecil lima detik untuk penjelajah kepada korban mengenakan pakaian dan celana di salah satu kamar hotel dalam berjalan 15-20 Desember 20.

Penyelidik Denpomal Ban Manromazian sampai sekarang memeriksa 13 saksi, kemudian pada hari Sabtu (5/4) sebuah rekonstruksi diadakan pada hari Sabtu (5/4), yang tahu bahwa semua disajikan bersama dengan pemandangan yang disinari.

Dalam sebuah pernyataan yang dibuat dari La Violet Banzamacin Lighting, dan penjahat dan bukti akan disampaikan kepada Military Oditur (OTMIL) untuk pengujian terbuka.

Jerran yang dicurigai, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balecapan, menahan Denpomal Bolaicapan selama 20 hari, dikirim untuk memulai dari Jumat (3/28).

Diketahui, korban bernama Javaita (23) bekerja sebagai jurnalis media di jaringan lokal (UKW) kualifikasi jurnalis.

Pembunuhan itu pada 22 Maret 2025. Jurnalis muda itu ditemukan tewas pada hari Sabtu (22) sekitar jam 1 pagi di Indonesia barat (Kota Banzharberu.

Mayatnya berbaring di pinggir jalan dengan sepeda motornya, yang kemudian diduga menjadi korban kecelakaan yang sama.

Penduduk pertama yang ditemukan tidak melihat tanda -tanda korban, itu adalah kecelakaan lalu lintas. Ada beberapa goresan di leher korban, dan kerabat korban juga mengatakan bahwa ponsel motiva tidak ditemukan di tempat. (Antara / JPN)

Baca artikel lain … judul kasus kasus pembunuhan Worda ditutup, apa yang terjadi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *