goyalorthodontics.com Jeddah – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI (KJRI (KJRA (KJRA (KWRI) untuk mengikuti persyaratan keselamatan dalam MOU HAJJ Implement 2025 / 1446H.
Menurut materi luar negeri India (Kementerian Luar Negeri) di Jakarta, memenuhi semua peraturan pemerintah arsip yang bersangkutan, sebagaimana juga dapat memenuhi program peziarah para peziarah Pilgras.
Baca juga: 5 juta kandidat panah untuk haji menunggu keberangkatan, beberapa khawatir untuk tidak pergi
Selain itu, ia tidak memiliki pertemuan doa yang umum dan keras di tempat publik atau pribadi dan mempraktikkan ritual aliran di Grand Mossy sebagai masjid Nabawi -shree.
Para peziarah juga meminta untuk tidak menggunakan perangkat fotografi, termasuk untuk digunakan negara bagian dan keamanan tertentu, tidak diletakkan di media sosial dan secara politis dan malang dan secara politis dalam melakukan ibadah.
Baca juga: Arab Saudi menjanjikan dari kelas dunia untuk peziarah & umrah
Konsulat Indonesia di Jeddah juga memberi tahu bahwa implementasi ziarah resmi dibagi menjadi dua jenis kuota, yaitu kuota haji reguler dan kuota haji khusus.
Jenis haji lainnya yang dianggap pegawai negeri oleh Arab Saudi, yaitu: haji mujamalah, yang merupakan undangan resmi dan semua majelisnya dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Sikap MUI terhadap pemotongan durasi tinggal para peziarah para peziarah, lihat, dihapus menjadi disubsidi
Haji Furodah, yang merupakan undangan resmi pemerintah Arab Saudi yang dikeluarkan dalam bentuk visa haji setelah calon peziarah membeli paket ziarah melalui aplikasi Nuscus. Jenis haji dikelola oleh penyedia layanan resmi yang ditunjuk oleh Kerajaan Arab Saudi.
Haji Dakhili (haji domestik), yang ditujukan untuk warga Arab Saudi dan warga negara asing yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi.
Terlepas dari spesies kuota ziarah adalah ziarah, ziarah dianggap ilegal dan memiliki potensi untuk mengurangi keselamatan dan hukuman dari pemerintah Arab Saudi, seperti dikutip.
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi menandatangani secara resmi (MOU) terkait dengan Haji Season 046, Nasarud F. al-Rabiah, di Jeddah, Arab Saudi, Senin (1/13).
Berdasarkan MOU, kuota peziarah Indonesia ditetapkan menjadi 221.000 orang.
Pemerintah Indonesia juga menerima penugasan kuota untuk 2,210 peziarah, setara dengan satu persen dari Pilgrim Pilgrim Indonesia.
Namun, untuk meningkatkan kualitas layanan untuk peziarah Indonesia, pemerintah Indonesia akan terus menemukan dialog India dengan pemerintah Arab Saudi untuk mendapatkan kutipan tambahan untuk petugas haji, menurut pernyataan itu. (Ant / dil / jpnn)