goyalorthodontics.com – Pencuri sepeda motor dengan inisial AC (20), SA (28) dan T (32) ditentukan oleh sepeda motor curian dari layanan polisi di parkir Jami Babusal, Seang Regga, Bantin, Senin (31/3).
Kepala Polisi Selo, Komisaris Utama, Condra Sasongko, juga menunjukkan alasan bagi para tersangka untuk mencuri sepeda motor polisi.
BACA JUGA: Putusan Jokov menanggapi pertemuan Frague-Megavat
Menurutnya, bersalah itu kesal karena beberapa temannya ditangkap oleh petugas polisi Tatraskim dan mengeksekusi hukuman mereka.
“Alasannya agak unik, para penjahat bertekad untuk mencuri seorang perwira polisi karena mereka kesal karena beberapa temannya ditangkap oleh anggota polisi Selo dan sekarang masih menyerahkan hukuman mereka,” katanya.
Baca Juga: Virus Virus Penduduk Viral
Nah, rasa balas dendam membuat para penjahat menolak target polisi Selong, yang digunakan oleh anggota untuk kegiatan doa seluler fajar.
Setelah sepeda motor curian di kantor Bhabinkamtibmas (Bhayangkara, agen keamanan dan ketertiban umum), bersalah atas Rp. 3,5 juta.
Baca Juga: Ini adalah kata laxma vira tentang armada militer -mar mar Indonesia yang membunuh Giwit
Dikatakan bahwa uang dari penjualan sepeda motor polisi digunakan bersalah untuk membeli narkoba.
“Sebelum sepeda motor resmi dijual, OS yang diduga pertama kali dihilangkan dan melemparkan jumlah petugas polisi dengan sepeda motor. Ada dua aktor lain yang masih dianiaya,” katanya.
Pencurian sepeda motor ini dilakukan di tempat parkir Jami Babuzal, desa Kademag, desa -desa Pariga, distrik Svichanda, Kabupaten Selo ketika Bhabinkamtibmas setempat melakukan doa seluler.
“Kasus pencurian resmi sepeda motor ini terjadi pada hari Senin (31/3) ketika anggota Bhabinkamtibmas mengadakan doa fajar,” katanya.
Dua penjahat yang ditangkap, yaitu AC (20) dan SA (28) dan T (32) bersalah atas kolektor. Tiga – penduduk desa Luhur Jay, Distrik Kipanas.
“Para penulis ditangkap tiga hari setelah mencuri sepeda motor Bhabinkamtibmas, di rumah salah satu yang bersalah atas Hambrang Zbong, desa Luhurjai, Kipana, Regene (3/4) di pagi hari,” katanya.
Tiga bersalah bertempur ketika mereka ditangkap. Karena ini dianggap berbahaya, polisi terpaksa mengambil tindakan yang menentukan dan mengukur.
Polisi masih terus menangkap bersalah lainnya.
“Tiga tersangka adalah mantan penduduk Tangrang dan Lebak. Tujuannya adalah parkir di Sergo, Taranng, Lebac, Boog dan Bekasi,” jelasnya. (Ant/jpnn)